Friday, October 5, 2012

KITAB ISTIQAL BAB 9

أشهد أن لا اله الا الله و أشهد أن محمدا رسول الله

Bab 9. Ziarah di Pamijahan: Praktek dan Narasi
Daftar Isi
A. PendahuluanMediasi atau PendekatanC. perwalianD. PeziarahE. Urutan ritualF. Ditetapkan Urutan

    
Sekarang tentang tujuan ziarah, itu adalah untuk menciptakan sebuah 'jembatan' yang kita menghubungkan keinginan kami untuk Allah utusan, atau Nabi, atau untuk semua Friends of Allah, untuk mendapatkan hasil yang diberikan oleh Tuhan kita Tuhan. (Risalah Adab al-jairin).
A. Pendahuluan
Ziarah, atau haji, adalah interaksi simbolik yang paling luhur dan intens di lembah Safarwadi atau Pamijahan. Kedua 'tanda-tanda masa lalu' dan 'tanda-tanda di masa lalu' yang dicampur, dimodifikasi, dan 'broadcast'. Dalam bab-bab sebelumnya, saya menarik perhatian pada pentingnya tanda-tanda leluhur dalam kehidupan penduduk desa. Sekarang, saya akan melihat representasi ini dari perspektif luar, serta penduduk desa, karena mereka membuat ziarah ke kuil dari wali.
Ziarah di dunia Islam muncul dalam dua mode yang signifikan. Yang pertama adalah perjalanan suci ke Mekah pada zaman Dhu 'l-Hijja, bulan lunar kedua belas, yang dibuat incumbent pada umat beriman dengan Kitab Suci (Al Qur'an 2:286, 3:97). Ini adalah kelima Rukun setelah pengakuan iman (syahadah), lima salat setiap hari (shalat), puasa (puasa) di bulan Ramadhan, dan sedekah (zakat). Lima Rukun Islam berdiri sebagai kerangka kokoh yang mendukung berbagai macam tindakan ritual yang rumit, secara kolektif disebut ibadah, yang wajib bagi umat Islam. Kriteria dasar untuk menentukan apakah suatu tindakan kebaktian tertentu, atau tindakan ibadah, dapat didefinisikan sebagai melayani Tuhan, adalah niat dari tindakan itu, yang disebut niat atau, di Pamijahan, niat ibadah. Dengan demikian, segala bentuk ritual ibadah akan menjadi tidak berarti jika tidak dilakukan dalam pelayanan Allah dengan niat murni. Lima Rukun Islam fungsi sebagai perangkat mnemonik untuk menerjemahkan semua resep Islam ke dalam tindakan [1].
Namun, ada juga ibadah yang tidak jelas dinyatakan dalam Rukun, namun adalah hasil dari interpretasi dari ingatan tradisional tertentu dari perkataan dan perbuatan (hadits) dari Nabi Muhammad atau bahkan hasil dari pemahaman lokal mengenai tradisi-tradisi dan suci. Ibadah pada tingkat ini sampai batas tertentu masih diakui sebagai ritual diterima ketika memiliki persetujuan dari ulama, atau ulama. Dalam antropologi Islam di Indonesia, praktik sekunder tersebut secara kolektif diklasifikasikan sebagai 'tradisi kecil', (Eickelman 1990, Eickelman 1976: 4) menunjuk mereka sebagai beloging ke wacana lebih populer. Dalam perspektif ziarah ke makam para wali tersebut diperlakukan sebagai bagian dari 'tradisi kecil' (lihat juga Jamhari 2000).
The haji, atau ziarah ke Mekkah, adalah wajib bagi mereka yang mampu menyediakan biaya perjalanan mereka, berada dalam kesehatan yang baik, dan dapat memberikan cukup makanan dan uang untuk keluarga mereka ditinggal di rumah. Hal ini tidak wajib bagi orang miskin atau orang sakit. Ziarah ke Mekah berakar dalam narasi dari Ibrahim Nabi. Menurut tradisi Islam, Ibrahim dan putranya Ismail diperintahkan oleh Allah untuk membangun Ka'bah, rumah ibadah sekarang berdiri di tengah masjid Baitul-Haram di Mekkah. Sejak saat itu Ka'bah, dalam Al Qur'an disebut Al-Bait atau 'Rumah', menjadi tempat ziarah. Kemudian, melalui Al-Qur'an, ziarah ke Ka'bah diresepkan dan diabadikan oleh Nabi Muhammad dan para pengikutnya untuk semua waktu.

    
"Ingat, Kami membuat rumah tempat perakitan untuk pria, dan tempat yang aman, dan mengambil kamu Stasiun Abraham sebagai tempat berdoa, dan Kami convenanted dengan Ibrahim dan Ismail bahwa mereka harus menyucikan My House bagi mereka yang kompas itu bulat, atau menggunakannya sebagai mundur, atau busur, atau sujud (di dalamnya dalam doa) "(Qur'an 2:125) [2].
Kunjungan ke Al-Bait telah mengilhami beberapa umat Islam di seluruh dunia Islam untuk menyalin struktur haji dalam membuat kunjungan ke situs-situs suci orang suci, atau wali. Jadi setidaknya, bagi sebagian umat Islam Indonesia, untuk pergi ke Pamijahan, dan lainnya situs ziarah lokal, adalah untuk melakukan ziarah awal sebelum mereka pergi ke Mekkah.
Ada beberapa perdebatan tentang status ziarah lokal dalam rangka ibadah. Praktek dipengaruhi oleh keyakinan adanya wali atau tokoh suci serupa yang dapat diakses setelah kematian mereka, dan ini telah menjadi subyek kontroversi di kalangan sarjana muslim. Namun demikian, ziarah masih memainkan peran penting dalam praktek sehari-hari.
Meneliti praktik ziarah di sekitar Pamijahan memungkinkan kita tidak hanya untuk menyadari pentingnya tindakan ini bagi peserta (Fox 2002, Quinn 2002, Taylor 1999), tetapi juga untuk menyorot cara narasi digunakan sebagai media ekspresif untuk berbagai keperluan. Pamijahan telah menjadi yang paling populer ketiga tujuan ziarah di Jawa Barat setelah Cirebon dan Banten. Peziarah dari Jawa dan Sumatera datang ke desa ini suci dengan membawa berbagai motivasi dan niat renungan (niat). Mereka percaya bahwa situs Syaikh Abdul Muhyi adalah lokasi untuk semua orang yang ingin mencari berkah (barokah). Menurut penduduk desa, berkat Syaikh Abdul Muhyi ini telah berubah Pamijahan dari daerah miskin untuk masyarakat pedesaan yang paling makmur di distrik Kalong Bantar. Untuk Pamijahanese, kemudian, berkat wali, atau barokah, mematuhi desa mereka. Pada gilirannya, mereka telah merespon berkah tersebut dengan mendirikan lembaga-lembaga sosial dan keagamaan seperti serikat dari penjaga (pakuncenan), sebuah komunitas sufi, dan sebuah sekolah Islam tradisional (pesantren). Dalam account mereka, lembaga-lembaga ini merupakan ungkapan rasa syukur (Syukur) karena Allah telah memberikan nasib baik kepada masyarakat melalui orang dari Syaikh Abdul Muhyi.
Untuk alasan ini, makam Syekh Abdul Muhyi di Pamijahan diakui sebagai tempat paling suci. Para penjaga makam mempertahankan bahwa mereka tidak pernah meminta orang-orang untuk datang ke Pamijahan, namun jumlah peziarah yang datang ke desa meningkat secara signifikan setiap tahun. [3] penghormatan ini telah menyebar ke makam tetangga lainnya, atau Makom, [4] yang secara historis juga terkait dengan Syaikh Abdul Muhyi yaitu Makom Khatib Muwahid di Panyalahan, Makom Syaikh Abdul Kohar di Pandawa, Makom Sacaparana di Bengkok, dan Makom Yudanagara di Pamijahan. Ini makam diberkati adalah tujuan ziarah populer setelah makam Abdul Muhyi dan gua suci, Guha Safarwadi.
Untuk memahami praktek ini, penting untuk menguraikan narasi utama yang terkait dengan ziarah di Pamijahan. Yang pertama adalah dapat ditemukan dalam Manual of Pilgrimage atau Risalah Adab al-jairin, [5] bahan dicetak ditulis oleh beberapa penjaga sebelumnya dan yang kedua adalah rekening lisan disampaikan oleh kustodian. Kedua sumber narasi memberikan alasan signifikan yang digunakan oleh penduduk dan pengunjung untuk melakukan ibadah haji berhasil. Ziarah ke makam Abdul Muhyi diresepkan dan dimediasi melalui narasi. Saya akan menggambarkan hal ini dengan fokus pada tiga elemen yang paling penting dari ziarah seperti yang ditemukan dalam narasi: ideologi, peserta dan urutan ritual.


 Mediasi atau Pendekatan
The Adab Risalah al-jairin menyebutkan secara eksplisit konsep mediasi, atau wasilah, yang sentral dalam ziarah. Wasilah berasal dari makna bahasa Arab "untuk mencapai", atau "untuk datang ke", "berarti", dan "sambungan". Dalam Al-Qur'an istilah muncul dalam dua ayat: QS al-Maidah 35, dan QS al-Isra 75. Untuk beberapa ulama Islam arti wasilah di Al Quran adalah untuk melakukan ibadah (ibadah) seperti yang ditentukan dalam syari'ah. Tapi wasilah dapat memiliki arti lain. Ini dapat berarti tempat di surga, sebagaimana dibacakan dalam Tradisi Nabi, atau Hadis. Wasilah juga bisa berarti untuk mencari bantuan dari seseorang. Ini wasilah dapat ditemukan dalam hadis juga. Akhirnya, wasilah adalah metode untuk menemukan cara untuk Tuhan dengan menggunakan angka absen. Ini adalah praktik, begitu umum yang populer Islam, yang telah menjadi fokus kontroversi. Persis, Persatuan Islam, atau Persatuan Islam, sebuah organisasi reformis yang berbasis di Bandung dan aktif di Jawa Barat dari tahun 1926, dipromosikan pemikir skripturalis Ibnu Taimiyah dan menolak wasilah dan tawassull dalam pengertian yang terakhir [6] Namun., Untuk Pamijahanese, tawassul, atau mediasi merupakan upaya untuk membangun jembatan, lantaran dalam bahasa Sunda, antara manusia dan Tuhan. Di sini sambungan, lantaran, adalah terjemahan harfiah dari tawassul. Gagasan semacam itu juga berasal dari interpretasi dari ayat dalam Surah al-Maidah, yang berbunyi:

    
Hai orang-orang yang beriman! Melakukan tugas Anda kepada Allah, Carilah cara pendekatan kepada-Nya, dan berusaha dengan sekuat-kuatnya di jalan-Nya supaya kamu beruntung. (Qur'an 5: 35).
The Adabuljairin, Manual of Pilgrimage, mengatakan:

    
Arti dari ayat ini adalah:

    
"Itu membuat lantaran dengan kunjungan ke wali yang telah diakui oleh Allah, singkatnya, dalam rangka untuk menerima berkat Allah melalui wali yang karamat, sehingga niat kita akan dimediasi oleh mereka. Keinginan kita akan disampaikan oleh wali kepada Tuhan Allah Yang Maha Tinggi. Kalian semua harus melakukan ziarah ke makam para nabi, wali, dan lain-lain Muslim yang saleh karena orang-orang diberi kemampuan seolah-olah mereka masih hidup di dunia, sehingga bagi mereka tidak ada perbedaan antara mati dan hidup. Safaat mereka, bantuan yang mereka berikan kita, lebih besar dari sebelum mereka meninggal, dan sehingga mereka dapat jungkereng, atau kembali ke dunia fenomenal hanya seolah-olah mereka masih hidup ... (Adabuljairin 2)
Jika kita perhatikan dengan teliti, ada tiga kata kunci yang menunjukkan isu sentral dalam 'mediasi' atau 'pendekatan'. Yang pertama, menurut penduduk desa, adalah bahwa perilaku semua harus didasarkan sekitar tawassul. Lantaran, gloss penduduk setempat 'pada istilah bahasa Arab, juga merupakan metode atau jembatan untuk mencapai berkah dari Tuhan. Kita manusia harus mencari lingkungan spiritual untuk melakukan ritual tawassul. Tujuan ziarah adalah untuk membawa sekitar tawassul dengan mengunjungi orang suci, atau wali karamat. Hal ini dijelaskan di bagian lain dari Adab al-Risalah jairin.

    
Tujuan haji (ziarah) adalah untuk menciptakan 'alat' (lantaran); [7] yaitu, cara untuk menyampaikan tujuan kami untuk Rasul atau para nabi atau wali atau Muslim yang saleh [8] sehingga keinginan kita diberikan oleh Tuhan Allah. Sebagai contoh, kami meminta untuk memperkuat iman kita, atau kita minta (iman) untuk Selain nasib kita yang halal bagi kita dalam melayani Tuhan (ibadah), atau kita ingin bertemu pembayaran utang lebih cepat, atau kita meminta solusi yang terhadap kemalangan dan kebingungan. Ini disebut 'cara untuk menyampaikan keinginan ini' atau tawassul. [9]

    
Ari maksudna ziarah nyaeta ngadamel lantaran, nyantelkeun maksud urang ka para Rasul atawa ka para Nabi atawa ka para Wali atawa ka para saalihiin supaya ngarah REVENUES diijabah ku Gusti Allah sapertos nyuhunkeun rizki anu halal kanggo ibadah, atanapi hoyong ka Enggal Taur Hutang, atanapi nyuhunkeun hoyong leungit kasesah kabingung, etateh disebut tawasul (Adabuljairin 1)
Selanjutnya, Adab al-Risalah jairin menempatkan dalam kata-kata sederhana bahwa efek sebab-akibat, lantaran, dapat dibuat dengan melampirkan (nyantelkeun) dan mempercayakan (nitipkeun) [10]. Metafora melampirkan dan mempercayakan negara secara eksplisit bagaimana ziarah adalah signifikan. Kustodian menjelaskan bahwa kita tidak pernah mendelegasikan atau nitipkeun kepada seseorang yang tidak dapat dipercaya. Demikian pula, kita tidak pernah percaya seseorang yang tidak bersedia untuk membantu. Untuk Pamijahanese, tawassul dalam pengertian ini, merupakan upaya untuk melampirkan keinginan seseorang untuk kesucian sang Syaikh. Dalam kaitan dengan konsep lantaran, penduduk setempat memiliki metafora yang populer, seperti diceritakan kepada saya oleh seorang informan satu malam. Lantaran merupakan konsekuensi dari hubungan hirarkis seperti yang disarankan oleh "kisah bupati" sebagai berikut:

    
"Lantaran adalah semacam jembatan yang dapat membawa kita kepada tujuan kita. Katakanlah, jika kita ingin bertemu dengan perwira tinggi atau Bupati, kita harus mengikuti protokol di kantornya. Bupati dapat menerima kami di kantornya formal atau di rumah tamunya. Namun, Bupati sering menolak jadwal kami atau usulan jika kita tidak mengikuti protokol, atau tata krama. Jika di sisi lain kita dekat dengan Bupati, ia akan selalu memperhatikan kita. Maka kita tidak perlu mengikuti protokol formal karena dia tahu kita. "
Gagasan penting kedua yang terkait dengan wasilah atau tawassul, adalah manifestasi dari jungkereng. Menurut Pamijahanese tersebut, seorang wali pernah rohani mati dan ia bahkan mampu menjadi terlihat di dunia lagi, atau jungkereng, seperti dalam kehidupan nyata. Seperti disarankan oleh Adab Risalah al-jairin, wali mampu mengenali apa yang terjadi di desa dan dapat berkomunikasi dengan penduduk atau dengan pengunjung. Seorang warga mengatakan bahwa ketika listrik pertama kali datang ke desa, seorang pria tua di sebuah sorban putih muncul dalam visi dan datang kepadanya, mengatakan bahwa desa akan menghadapi kesulitan. Ada kepercayaan di Pamijahan bahwa keturunan dekat dari wali harus menjaga 'tepat' perilaku, yang termasuk tidak menginstal peralatan elektronik seperti televisi dan radio di dekat tempat-tempat suci.
Kisah ini terkait dengan penetrasi desa oleh teknologi hiburan modern seperti televisi, pemutar VCD, dan antena satelit. Tapi banyak anak muda memiliki perasaan yang berbeda terhadap tradisi. Ketika listrik datang ke desa, baik jumlah mereka segera memasang perangkat tersebut. Untuk para tetua, ini perubahan dalam gaya hidup yang mengganggu. Syaikh Abdul Muhyi, seperti yang dinyatakan oleh penjaga, datang ke penduduk setempat setiap kali desa berada dalam bahaya dan ini adalah apa yang ia diyakini telah dilakukan ketika ia muncul.
Karena seorang wali tidak pernah mati, ia mampu memberikan Syafaat (bahasa Arab: Syafi) yang berarti 'bantuan'. Pada gilirannya, berziarah ke makam Syaikh adalah penting bagi penduduk desa dan pengunjung. Mencari keuntungan, atau Syafaat adalah konsep ketiga yang terhubung dengan wasilah dalam Adab al-Risalah jairin.
Ide perantara secara luas diterima dalam kepercayaan populer dan telah dipengaruhi oleh tradisi sufi. Dalam sufisme, master atau syekh yang seharusnya untuk menengahi keinginan untuk murid-muridnya '. Siswa diminta untuk mendapatkan berkah master. Dari sudut pandang ini, tidak mengherankan jika penduduk desa yang mengklaim telah mewarisi sufisme dari Syaikh Abdul Muhyi menerjemahkan konsep wasilah ke dalam kegiatan ziarah. Untuk mendelegasikan doa, atau nyantelkeun Doa, adalah 'untuk melampirkan Doa kepada kekudusan master'. Oleh karena itu, ziarah ke Syaikh Abdul Muhyi Haji adalah jembatan diterima atau lantaran Cukang. The Adab Risalah al-jairin juga mengklaim bahwa praktik ziarah terjadi di dalam Hadis Nabi yang dikenal sebagai hadits.

    
Nabi (Kangjeng Rasul) juga sering melakukan kunjungan ziarah ke makam. Hal ini jelas dinyatakan dalam dalam bab pertama Muslim Hadis, halaman 8553. Kangjeng Rasulullah sala al-lahu alaihi wa sallam, di akhir malam, sering membuat kunjungan devitonal Baqing [11] dan memberikan salam kepada mereka yang dimakamkan di sana.
Dengan demikian, Pamijahanese cenderung menginvestasikan tawassul istilah atau mediasi dengan makna tertentu, yaitu, untuk merumuskan cara untuk mendekati Allah dengan melakukan ziarah. Para Pamijahanese juga menganggap praktek ini sebagai jembatan dapat diterima karena Alquran dan hadis mendukungnya. Memang Pamijahanese tampaknya telah menemukan cara untuk mensintesis interpretasi teologis dari konsepsi perantara dengan tradisi mereka sendiri.
Namun, untuk beberapa yang "stairway to berkat" tidak selalu jelas. Satu membutuhkan seorang tutor dan bimbingan untuk memahami hal itu, dan itu adalah penjaga makam, kustodian atau "pembawa kunci", yang menawarkan bantuan dan pelajaran bagi para peziarah.

No comments: